KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun mendirikan sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kantor Imigrasi Cabang Tanjungbatu dan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Selasa (24/10/2017).
Sekretariat ini mempermudah pemantauan Warga Negara Asing (WNA) bermasalah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Mas Arie Yuliansa Dwi Putra mengatakan, berdirinya sekretariat Timpora di dua Kantor Cabang Imigrasi untuk mempermudah pihaknya melakukan pengawasan.
“Sekretariat Timpora merupakan wadah pelaporan dan pengawasan langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian,” kata Arie, kemarin.
Dia mengatakan, sebelumnya Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun telah mendirikan Sekretariat Timpora di Kantor Wilayah Kabupaten Karimun. “Kami harapkan petugas Imigrasi bekerja sama dengan anggota Timpora lain, terdiri dari FKPD dan Pemkab Karimun melalui pemerintah kecamatan, sehingga lebih efektif melakukan pengawasan terhadap WNA melakukan kegiatan diluar izin,” ujar Arie.
Selengkapnya baca KORAN SINDO BATAM
Komentar