Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Mengapa india menghentikan bebas visa dan visa on arrival entry ke India dan 158 negara?

Mengapa india menghentikan bebas visa dan visa on arrival entry ke India dan 158 negara?

Indonesia telah mendapatkan popularitas besar sebagai tujuan wisata, menarik orang dari seluruh dunia karena masuknya bebas visa dan pilihan yang terjangkau. Berkat media sosial, hotspot Indonesia seperti Bali, Jakarta, dan Yogyakarta menjadi sangat populer di kalangan wisatawan.

Namun, negara tersebut baru-baru ini menangguhkan sementara kebijakan bebas visa atau visa-on-arrival untuk wisatawan dari 159 negara termasuk India.

Apa?

Pada 19 Juni, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara izin masuk bebas visa, menurut sebuah laporan di Waktu Bali. Tujuan dari komentar ini adalah untuk “mengatasi kekhawatiran tentang gangguan ketertiban umum dan risiko penularan penyakit dari negara-negara yang tidak disertifikasi bebas penyakit oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)”.

  • Larangan masuk bebas visa telah diberlakukan di 159 negara. Namun, negara-negara Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN): Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam dibebaskan dari larangan tersebut.
  • Namun, individu dari kawasan ASEAN juga dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari dengan menunjukkan paspor yang masih berlaku dan tiket keberangkatan yang telah dikonfirmasi.
  • Jika ingin memperpanjang masa tinggal, mereka dapat menjelajahi berbagai pilihan visa imigran yang tersedia di Indonesia, termasuk e-VOA (visa elektronik saat kedatangan), visa pengunjung, atau visa tinggal terbatas.

Daftarnya juga termasuk India, jika Anda bertanya-tanya.

Berikut daftar lengkap negara yang tidak lagi masuk dalam daftar bebas visa masuk di Indonesia:

Baca lebih lanjut: Indonesia memindahkan ibukotanya 800 mil dari Jakarta yang tenggelam tetapi para kritikus melihatnya merah

Foto: Izin masuk bebas visa ditangguhkan sementara / Kedutaan Besar Republik Indonesia

Sebelumnya, warga negara India dapat masuk ke Indonesia tanpa visa, sehingga mereka dapat tinggal di negara tersebut maksimal selama 30 hari. Namun, larangan tersebut bersifat sementara dan tidak permanen Waktu Bali.

Ini karena warga negara India dapat memperoleh Visa on Arrival (VOA) untuk Indonesia, yang berarti warga negara India dapat melakukan perjalanan bebas visa ke Indonesia dan mendapatkan stempel visa saat kedatangan.

READ  Gauhar Khan dari PTI mengungkapkan platform pemilu partai yang menjanjikan reformasi sosial dan konstitusi - Pakistan