Keputusannya ada tiga negara-negara Eropa – Irlandia, Norwegia dan Spanyol – untuk mengakui negara Palestina Hal ini sesuai dengan tujuan jangka panjang para pejabat Palestina untuk menjamin penerimaan diplomatik, namun dampak praktis langsungnya tampaknya terbatas.
Secara umum, mengakui suatu negara berarti menyatakan bahwa negara tersebut memenuhi syarat-syaratnya Negara Berdasarkan hukum internasional. Biasanya membuka jalan untuk menjalin hubungan diplomatik dan kedutaan di sana.
Namun negara-negara Eropa tampaknya lebih tertarik untuk menyatakan dukungannya terhadap Palestina dan mengirimkan pesan kepada Israel.
Menteri Luar Negeri Norwegia mengatakan bahwa kantor perwakilan negaranya untuk Otoritas Palestina, yang dibuka di Tepi Barat pada tahun 1999, akan menjadi kedutaan. Dia tidak memberikan tanggal perubahan ini, namun mengatakan hal itu akan memungkinkan Norwegia untuk mengadakan perjanjian bilateral.
untuk mengetahui Ia menambahkan bahwa hal ini juga akan mempunyai “implikasi hukum lokal di Norwegia di wilayah dimana isu-isu yang berkaitan dengan Negara Palestina muncul.”
Irlandia dan Spanyol fokus pada perlunya perdamaian di Gaza dan pentingnya solusi dua negara, namun tidak menyebutkan kedutaan atau perubahan mendesak lainnya. Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan, “Pengakuan atas Palestina bukanlah akhir dari proses, melainkan permulaan.”
Amerika Serikat: Negara Palestina harus melakukan pembicaraan
Gedung Putih mengatakan pada hari Rabu bahwa Presiden AS Joe Biden percaya bahwa negara Palestina harus didirikan melalui negosiasi, bukan diakui secara sepihak, setelah Irlandia, Spanyol dan Norwegia mengatakan mereka akan mengakui negara Palestina bulan ini. “Presiden adalah pendukung kuat solusi dua negara dan telah mendukung hal tersebut sepanjang kariernya,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih. Ia menambahkan, ia meyakini negara Palestina harus dicapai melalui perundingan langsung antara kedua pihak, dan bukan melalui pengakuan sepihak.
Secara umum, mengakui suatu negara berarti menyatakan bahwa negara tersebut memenuhi syarat-syaratnya Negara Berdasarkan hukum internasional. Biasanya membuka jalan untuk menjalin hubungan diplomatik dan kedutaan di sana.
Namun negara-negara Eropa tampaknya lebih tertarik untuk menyatakan dukungannya terhadap Palestina dan mengirimkan pesan kepada Israel.
Menteri Luar Negeri Norwegia mengatakan bahwa kantor perwakilan negaranya untuk Otoritas Palestina, yang dibuka di Tepi Barat pada tahun 1999, akan menjadi kedutaan. Dia tidak memberikan tanggal perubahan ini, namun mengatakan hal itu akan memungkinkan Norwegia untuk mengadakan perjanjian bilateral.
untuk mengetahui Ia menambahkan bahwa hal ini juga akan mempunyai “implikasi hukum lokal di Norwegia di wilayah dimana isu-isu yang berkaitan dengan Negara Palestina muncul.”
Irlandia dan Spanyol fokus pada perlunya perdamaian di Gaza dan pentingnya solusi dua negara, namun tidak menyebutkan kedutaan atau perubahan mendesak lainnya. Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan, “Pengakuan atas Palestina bukanlah akhir dari proses, melainkan permulaan.”
Amerika Serikat: Negara Palestina harus melakukan pembicaraan
Gedung Putih mengatakan pada hari Rabu bahwa Presiden AS Joe Biden percaya bahwa negara Palestina harus didirikan melalui negosiasi, bukan diakui secara sepihak, setelah Irlandia, Spanyol dan Norwegia mengatakan mereka akan mengakui negara Palestina bulan ini. “Presiden adalah pendukung kuat solusi dua negara dan telah mendukung hal tersebut sepanjang kariernya,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih. Ia menambahkan, ia meyakini negara Palestina harus dicapai melalui perundingan langsung antara kedua pihak, dan bukan melalui pengakuan sepihak.
More Stories
Pemilu AS 2024: Donald Trump mengendarai truk sampah, kata untuk menghormati Kamala, Biden
Video Viral Manahil Malik: Siapa Bintang TikTok Pakistan dan Apa Kontroversinya? Dia menjelaskan
Mengapa Rusia meminta India dan negara ‘sahabat’ lainnya mengoperasikan penerbangan domestik?