Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Copernicus Securities telah mengajukan kebangkrutan

Copernicus Securities telah mengajukan kebangkrutan

2021-11-05 17:58

Penerbitan
2021-11-05 17:58

Copernicus Securities telah mengajukan kebangkrutan
Foto: Borys Skrzyński/ / Paul Bezenso

Direksi Copernicus Securities telah mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Negeri di Warsawa mengenai perlindungan Direksi dalam hal Pengadilan Niaga menolak permintaan restrukturisasi atau menolak untuk membuka proses restrukturisasi – kata perusahaan dalam sebuah penyataan.

“Direksi emiten berasumsi bahwa Lapangan tenis Pengadilan Distrik Ibukota Warsawa di Warsawa – Pengadilan Niaga akan segera membuka tindakan korektif terhadap penerbit, mengingat bahwa (…) aplikasi untuk restrukturisasi lebih diutamakan daripada aplikasi untuk kebangkrutan ”- diumumkan dalam pengumuman.

Copernicus Securities juga mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengajukan permohonan kepada Otoritas Pengawas Keuangan Polandia untuk mengumpulkan semua izin untuk terlibat dalam kegiatan perantara.

Perusahaan mengumumkan bahwa saat ini tidak memiliki modal yang diawasi yang diperlukan untuk melakukan kegiatan berlisensi karena pencabutan izin perantara perusahaan pada bulan Mei tahun ini, yaitu menerima dan mengirim pesanan untuk membeli atau menjual instrumen keuangan dan menyediakan instrumen keuangan.

“Direksi emiten berpendapat bahwa ia tidak dapat melanjutkan operasi yang menguntungkan di pasar modal yang diawasi, dan bahwa jenis kegiatan perantara di atas telah menjadi bidang usaha emiten yang paling menguntungkan” – dilaporkan.

Sebelumnya, perusahaan mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik di Warsawa untuk membuka proses rehabilitasi. Alasan langsung untuk aplikasi tersebut adalah pengenaan denda sebesar 3,15 juta PLN pada perusahaan oleh Otoritas Pengawas Keuangan Polandia, serta penghentian kegiatan perantara dalam lingkup penyediaan instrumen keuangan dan penerimaan dan transfer pesanan. untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan sebagai akibat dari keputusan Otoritas Pengawas Keuangan Polandia.

“Permohonan korektif yang diajukan oleh emiten pada tanggal 4 November 2021 di Pengadilan Distrik Ibu Kota Warsawa di Warsawa mengandaikan bahwa emiten tersebut terlibat dalam kegiatan komersial selain yang diawasi oleh Otoritas Pengawas Keuangan Polandia,” kita membaca di Jumat Pengumuman. (PAP Biznes)

READ  Tekanan pada bank smartphone N26: Bafin harus mempertimbangkan untuk membatasi bisnis baru

jow / anna /

Sumber:PAP Biznes
tema