Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

MO-BRUK SA: Perubahan kepemilikan saham Mo-BRUK SA berdasarkan Nilai Fundusz Inwestycyjny Zamknięty

Otoritas Pengawas Keuangan
Perubahan kepemilikan saham Mo-BRUK SA oleh Value Fundusz Inwestycyjny Zamknięty
Pasal 70.1 Undang-Undang Penawaran Umum – pembelian atau penjualan sekelompok besar saham
Direksi Mo-BRUK SA (“Perusahaan”) telah menginformasikan bahwa pada tanggal 11 Oktober 2021 telah menerima dari AgioFunds Towarzystwo Funduszy Inwestycyjnych SA (“Towarzystwo”) yang bertindak atas nama dana investasi atas nama Value Fundusz Inwestycyjny Zamknięty (“Pembiayaan”) sesuai dengan Bagian 69s. 1 angka 2 dan Pasal 69 Ayat 2 Angka 1 dan Pasal 69 Ayat 2 Angka 2 Undang-Undang 29 Juli 2005 tentang Penawaran Umum, syarat-syarat yang mengatur masuknya instrumen keuangan ke dalam perdagangan yang diatur, perusahaan publik, mengetahui bahwa sebagai akibat dari sebuah transaksi yang dilakukan di pasar yang diatur pada 7 Oktober 2021, dana tersebut menjual saham anak perusahaan Mo-BRUK Spółka Akcyjna, akibatnya saham dalam jumlah total suara di perusahaan turun di bawah ambang batas 5% dari total jumlah suara dalam perusahaan yang dimiliki oleh dana investasi yang dikelola bersama oleh asosiasi.

Sebelum transaksi, dana tersebut memiliki 816.906 (delapan ratus enam belas ribu sembilan ratus enam) saham perusahaan, yang merupakan 23,25% dari modal saham perusahaan, dan memberikan 816.906 suara pada rapat umum yang menyumbang 19,38%. Dari total jumlah suara dalam rapat umum perseroan.
Sebelum transaksi tersebut, dana lain-lain yang dikelola oleh asosiasi tersebut memiliki 15.310 (lima belas ribu tiga ratus sepuluh) saham perseroan, yang merupakan 0,44% dari modal saham perseroan, dan berhak memperoleh 15.310 suara dalam rapat umum yang terhitung sebesar 0,36% dari Jumlah suara dalam rapat umum rapat umum perusahaan.
Dana lain yang dikelola asosiasi tidak secara tidak langsung menahan saham perseroan.
Sebelum transaksi, dana dan dana lain yang dikelola asosiasi tersebut memiliki sejumlah 832.216 (delapan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus enam belas) saham perseroan, yang merupakan 23,69% dari modal saham perseroan, dan 832.216 layak saham. suara rapat umum perseroan yang berjumlah 19,74% dari total jumlah suara dalam rapat umum perseroan.

Setelah transaksi, dana tersebut secara langsung memiliki 166.906 (seratus enam puluh enam ribu sembilan ratus enam) saham perseroan, yang mewakili 4,75% dari modal saham perseroan, dan berhak atas 166.906 suara dalam rapat umum rapat umum. merupakan 3,96% dari total jumlah Suara pada rapat umum rapat perusahaan.
Setelah transaksi tersebut, dana lain-lain yang dikelola oleh asosiasi memiliki langsung 12.810 (dua belas ribu delapan ratus sepuluh) saham perseroan, yang merupakan 0,36% dari modal saham perseroan, dan berhak memperoleh 12.810 suara dalam rapat umum rapat umum yang diadakan. 0,3% dari total Jumlah suara dalam rapat umum rapat perusahaan.
Dana yang dikelola oleh asosiasi tidak memegang saham perusahaan secara tidak langsung.
Setelah transaksi, dana dan dana lain yang dikelola oleh asosiasi memiliki total 179.716 (seratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus enam belas) saham perusahaan, yang mewakili 5,12% dari modal saham perusahaan, dan berhak untuk memperoleh 179.716 suara dalam rapat umum yang merupakan 4,26% dari total Jumlah suara dalam rapat rapat umum perusahaan.

Pada saat yang sama, sesuai dengan kewajiban yang ditentukan dalam Art. 69 detik. 4 Angka 5 Undang-Undang Penawaran Umum, reksa dana diberitahukan bahwa anak perusahaan reksa dana tersebut tidak memiliki saham dalam perusahaan.

Dalam melaksanakan kewajiban yang diatur dalam Art. 69 detik. 4 Butir 6 Undang-Undang Penawaran Umum, Dana menginformasikan bahwa tidak ada orang sebagaimana dimaksud dalam Art. 87 detik. 1 titik 3 menyala. c. hukum penawaran.

IMF tidak memiliki instrumen keuangan sebagaimana dimaksud dalam Art. Paragraf 69b. 1 poin 1 Dalam Seni. Paragraf 69b. 1 poin 2 dari hukum penawaran.

IMF tidak memiliki instrumen keuangan sebagaimana dimaksud dalam Art. Paragraf 69b. 1 poin 2 dari hukum penawaran.

Sebagai hasil dari penyelesaian kesepakatan di atas, majelis memperoleh 179.716 suara dalam rapat umum rapat, yang merupakan 4,26% dari total jumlah suara dalam rapat rapat umum perusahaan.
Pemberitahuan tersebut diberikan oleh Perusahaan sebagai lampiran laporan ini.