Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Orang India-Amerika ditangkap karena membuang bayi yang baru lahir ke Florida Creek

Orang India-Amerika ditangkap karena membuang bayi yang baru lahir ke Florida Creek

NRI ditangkap karena diduga melempar bayi yang baru lahir ke Florida Creek

Seorang wanita Indian Amerika telah didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama karena membuang bayinya yang baru lahir di ambang pintu Florida empat tahun lalu.

The New York Post, mengutip pejabat polisi, mengatakan Arya Singh, 29, yang ditangkap pada hari Kamis, telah mengakui kejahatan tersebut, dengan mengatakan, “Dia tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan (anaknya).”

Kepala Polisi Palm Beach Rick Bradshaw mengatakan selama konferensi pers: “Tubuh anak itu ditemukan mengambang di teluk Pantai Boynton pada 1 Juni 2018 setelah dibuang ‘seperti sampah.'”

“Itu menghancurkan hatimu,” kata Bradshaw, dan Singh mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak menyadari dia hamil sampai dia melahirkan.

“Dia tidak tahu apa yang harus dilakukan dengannya dan dia masih bersamanya, dan dia baru saja memutuskan di sinilah dia akan membuangnya,” kata Detektif Brittany Christofel, yang memimpin kasus tersebut.

Surat kabar itu melaporkan bahwa gadis itu diyakini masih hidup ketika dia dibuang ke laut.

Penyelidik tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut selama beberapa tahun, sampai seorang kerabat muncul di database DNA nasional, mengarahkan mereka ke ayah anak tersebut.

Sang ayah melakukan tes DNA dan memberi tahu penyelidik tentang seorang wanita yang dia kencani saat itu.

Dia mengatakan Singh kemudian memberitahunya bahwa dia hamil, tetapi dia merawatnya.

Christofel mengatakan sang ayah mengira itu berarti keguguran.

The New York Post melaporkan bahwa penyelidik dapat mengekstraksi DNA rahasia Singh dengan mengambil sampah yang dia buang.

Pihak berwenang menamai bayi itu ‘June’ saat dia ditemukan di pantai oleh petugas pemadam kebakaran yang sedang tidak bertugas pada Juni 2018.