Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Pengadilan Uni Eropa mengatakan bahwa majikan mungkin perlu membenarkan larangan memakai tanda-tanda agama

Pengadilan Uni Eropa mengatakan bahwa majikan mungkin perlu membenarkan larangan memakai tanda-tanda agama

BRUSSELS (Reuters) – (Cerita ini dikoreksi pada 13 Oktober untuk mengklarifikasi keadaan di mana perusahaan di Uni Eropa dapat melarang tanda-tanda keagamaan, termasuk jilbab.)

Pengadilan tinggi Uni Eropa mengatakan pada hari Kamis bahwa perusahaan-perusahaan Uni Eropa dapat secara eksplisit melarang pemakaian tanda-tanda agama, termasuk jilbab, jika aturan tersebut berlaku untuk semua pekerja, dalam putusan terbaru pada kasus yang telah memecah Eropa selama bertahun-tahun.

Namun, katanya, jika satu agama benar-benar didiskriminasi oleh larangan tersebut, perusahaan mungkin perlu membuktikan ke pengadilan bahwa ada kebutuhan yang sah untuk itu.

Daftar sekarang untuk mendapatkan akses gratis tanpa batas ke Reuters.com

Putusan tersebut berpusat pada kasus yang melibatkan seorang wanita Muslim yang diberitahu ketika dia melamar magang selama enam minggu di sebuah perusahaan Belgia bahwa dia tidak akan diizinkan untuk mengenakan jilbab.

Perusahaan itu mengatakan memiliki aturan netral, yang berarti tidak ada penutup kepala yang diperbolehkan di lokasinya, apakah itu topi, topi, atau syal.

Wanita itu membawa pengaduannya ke pengadilan Belgia, yang kemudian meminta nasihat dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) di Luksemburg.

Putusan Pengadilan Eropa menyatakan bahwa “aturan internal perusahaan yang melarang pemakaian tanda-tanda agama, filosofis atau spiritual yang terlihat tidak merupakan diskriminasi langsung jika itu diterapkan pada semua pekerja secara umum dan tanpa pembedaan.”

Namun, pengadilan mengatakan bahwa aturan netralitas majikan dapat dianggap diskriminatif secara tidak langsung jika hal itu mengakibatkan posisi seseorang dari agama atau kepercayaan tertentu pada posisi yang kurang menguntungkan.

Dalam perselisihan khusus ini, katanya, akan tergantung pada Pengadilan Buruh Brussel untuk menentukan apakah ini masalahnya.

Pengadilan mengatakan bahwa perbedaan dalam perlakuan terhadap karyawan tidak akan merupakan diskriminasi tidak langsung jika secara objektif dibenarkan oleh tujuan yang sah dari pihak perusahaan, yang harus dibuktikan oleh pemberi kerja.

READ  Sebuah serangan rudal menargetkan sebuah kapal tanker minyak yang datang dari India; Sebuah kapal Amerika menembak jatuh drone

CJEU mengatakan tahun lalu bahwa perusahaan UE dapat melarang karyawan mengenakan jilbab dalam keadaan tertentu, jika mereka perlu melakukannya untuk memberikan citra yang tidak memihak kepada pelanggan.

Di Jerman, pelarangan jilbab bagi perempuan di tempat kerja telah menjadi kontroversi selama bertahun-tahun, sebagian besar berkaitan dengan calon guru perempuan di sekolah umum dan hakim peserta pelatihan.

Prancis, rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa, melarang pemakaian jilbab di sekolah umum pada tahun 2004.

Daftar sekarang untuk mendapatkan akses gratis tanpa batas ke Reuters.com

Fu Yun Che melaporkan. Diedit oleh John Chalmers dan David Clarke

Kriteria kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.