Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

POK adalah negeri asing yang diakui oleh pemerintah Pakistan di Pengadilan Tinggi Islamabad

POK adalah negeri asing yang diakui oleh pemerintah Pakistan di Pengadilan Tinggi Islamabad

Pemerintah Pakistan mengakui di hadapan Mahkamah Agung Islamabad bahwa wilayah Kashmir yang diduduki Pakistan adalah wilayah asing dan Pakistan tidak mempunyai yurisdiksi atas wilayah tersebut. Pengakuan langka ini disampaikan pada Jumat (31 Mei) dari Jaksa Agung Tambahan Pakistan dalam kasus penculikan penyair dan jurnalis Kashmir Ahmed Farhad Shah.

Pengadilan Islamabad menyidangkan kasus Ahmed Farhad Shah, yang diculik oleh badan intelijen Pakistan dari rumahnya di Rawalpindi pada 15 Mei.

Hakim Mohsin Akhtar Kayani dari Pengadilan Tinggi Islamabad ingin membawa Farhad Shah ke pengadilan, menyusul petisi yang diajukan oleh istri penyair.

Pada hari Jumat, Jaksa Penuntut Umum Tambahan Pakistan berargumen di hadapan Hakim Kayani bahwa Farhad Shah ditahan polisi di Kashmir yang diduduki Pakistan dan tidak dapat diadili di Pengadilan Tinggi Islamabad, Pakistan Today melaporkan.

Jaksa Agung Tambahan mengatakan bahwa Kashmir adalah negeri asing dengan konstitusi dan pengadilannya sendiri, dan keputusan yang diambil oleh pengadilan Pakistan di POK tampaknya merupakan keputusan pengadilan asing, menurut laporan Pakistan Today.

Hakim Kayani menjawab bahwa jika POK adalah wilayah asing, lalu bagaimana Angkatan Darat Pakistan dan pasukan Pakistan dapat memasuki wilayah tersebut, menurut laporan AIR.

Dalam sesi tersebut, Kayani mengkritik badan intelijen Pakistan karena terus melanjutkan praktik penculikan paksa terhadap orang.

Penyair Kashmir Ahmad Farhad Shah. (Foto: Annie)

Dalam persidangan, terungkap bahwa Ahmad Farhad Shah ditahan polisi Derkot. Ada dua kasus yang menjeratnya di POK.

Mahkamah Agung sedang mendengarkan petisi yang diajukan oleh istri Farhad Shah mengenai penculikan dirinya dari rumahnya oleh badan intelijen Pakistan.

Kashmir yang diduduki Pakistan, yang berada di bawah pendudukan Pakistan sejak tahun 1947, merupakan bagian integral dari India, seperti yang ditekankan oleh Menteri Luar Negeri India S Jaishankar baru-baru ini.

READ  G20: India menjadi presiden G20, PM menyerukan 'perubahan mentalitas': 10 poin

“POK selalu bersama India, Dan itu akan selalu menjadi India,” kata Jaishankar.

Penyair dan jurnalis Ahmed Farhad Shah juga seorang aktivis hak-hak Kashmir yang diduduki Pakistan dan rakyatnya. Ia dikenal karena kritiknya yang keras terhadap institusi (tentara) yang memiliki kekuasaan pengambilan keputusan di Republik Islam. Dia memimpin dan berpartisipasi dalam beberapa protes anti-pemerintah di POK di masa lalu.

Diterbitkan oleh:

Sushima Mukul

Diterbitkan di:

1 Juni 2024