Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Presiden Alvi mengembalikan lebih dari selusin tagihan – Pakistan

Presiden Alvi mengembalikan lebih dari selusin tagihan – Pakistan

ISLAMABAD: Lebih dari selusin RUU akan ditangguhkan dalam limbo untuk waktu yang tidak terbatas setelah Presiden Dr Arif Alvi mengirimkannya kembali untuk dipertimbangkan kembali di Parlemen.

RUU yang dikembalikan disahkan oleh kedua majelis Parlemen pada akhir masa pemerintahan PML-N, dan nasibnya akan diputuskan setelah pemilihan umum saat Majelis Nasional baru dibentuk.

Undang-undang ini termasuk undang-undang yang mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang berupaya untuk meningkatkan hukuman bagi mereka yang tidak menghormati Nabi saw, para sahabatnya, dan tokoh agama lainnya.

Tagihan lain yang dikembalikan termasuk Pers, Surat Kabar, Kantor Berita, dan RUU Amandemen Catatan Buku, yang berupaya mengganti kata “pemerintah federal” di mana pun itu muncul dalam undang-undang dengan kata “perdana menteri”; RUU Perlindungan Wartawan dan Profesi Media, yang bertujuan mengalihkan pelaksanaan perlindungan jurnalis dari Kementerian HAM ke Kementerian Penerangan; dan RUU Komisi Pembangunan Manusia Nasional (Amandemen) untuk mendefinisikan kembali fungsi NCHD dan melakukan beberapa penyesuaian pada struktur manajemennya demi efisiensi dan kemudahan melakukan bisnis.

RUU lain yang telah dibawa kembali adalah RUU Impor dan Ekspor (Kontrol) (Amandemen) 2023, yang bertujuan untuk menangani kasus-kasus sulit, yang diterima dari komunitas bisnis dan pihak lain untuk satu kali pelonggaran larangan dan pembatasan terkait impor/ekspor.

RUU Higher Education Commission (HEC) yang berupaya mendongkrak masa jabatan ketua HEC menjadi empat tahun juga telah dikembalikan oleh Presiden Alvi. Tagihan lain yang dikembalikan termasuk RUU Amandemen Komisi Sektor Publik, RUU Institut Ilmu Manajemen Pakistan, RUU Universitas Horizon, Universitas Federal Urdu, RUU Amandemen Institut NFC, RUU Amandemen Multan dan RUU Institut Teknologi Nasional.

Diterbitkan pada Fajar, 16 Agustus 2023