Pedoman yang direvisi akan berlaku efektif 25 Oktober.
Pemerintah India (GoI) memiliki Pedoman yang direvisi untuk mereka yang tiba di India, mencatat bahwa revisi dibuat “mengingat peningkatan cakupan vaksinasi di seluruh dunia dan sifat epidemi yang berubah.”
Prosedur Operasi Standar (SOP) yang direvisi, yang akan berlaku mulai 25 Oktober, mengharuskan laporan RT-PCR negatif COVID-19 wajib bagi mereka yang menaiki penerbangan ke India.
Semua pelancong harus menyerahkan formulir pernyataan diri di portal Air Suvidha sebelum penerbangan terjadwal mereka dan mengunggah laporan RT-PCR negatif. Tes ini harus dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum melakukan perjalanan, sesuai petunjuk. Setiap penumpang juga harus memberikan pengakuan keabsahan laporan dan akan bertanggung jawab untuk tuntutan pidana jika ditemukan sebaliknya.
Pemeriksaan suhu seluruh penumpang akan dilakukan oleh petugas kesehatan yang hadir di bandara. Formulir pernyataan diri online yang telah diisi harus ditunjukkan kepada petugas kesehatan bandara. Jika pelancong berasal dari negara di mana India memiliki kesepakatan bersama yang disetujui WHO untuk vaksin COVID-19 dan telah divaksinasi lengkap, orang tersebut diizinkan meninggalkan bandara dan melakukan pemantauan mandiri selama 14 hari setelahnya. Mengakses.
Jika mereka tidak divaksinasi sebagian, pelancong harus mengikuti tes COVID-19 setelah kedatangan, setelah itu mereka akan diizinkan meninggalkan bandara.
karantina rumah
Pelancong harus masuk ke karantina rumah selama tujuh hari dan tes ulang pada hari kedelapan kedatangan, dan jika negatif, lakukan lebih banyak pemantauan diri terhadap kesehatan mereka selama tujuh hari ke depan.
Daftar negara tempat wisatawan harus mengikuti langkah-langkah tambahan pada saat kedatangan, termasuk tes pasca-kedatangan (negara berisiko) (diperbarui 20 Oktober 2021) termasuk negara-negara di Eropa seperti Inggris Raya; Afrika Selatan; Brazil; Bangladesh; Botswana. Cina, Mauritius; Selandia Baru; dan Zimbabwe.
Kementerian Kesehatan telah memasukkan dalam Kategori A daftar negara-negara yang dengannya pemerintah Irak telah menandatangani sertifikat vaksinasi silang untuk individu yang telah divaksinasi penuh dengan vaksin yang diakui secara nasional atau yang diakui WHO dan mereka yang dikecualikan dari warga negara India telah telah sepenuhnya divaksinasi dengan vaksin yang diakui secara nasional atau diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Negara-negara tersebut adalah Inggris, Prancis, Jerman, Nepal, Belarus, Lebanon, Armenia, Ukraina, Belgia, Hungaria, dan Serbia.
Penumpang dari negara, selain yang berisiko, diizinkan meninggalkan bandara dan harus memantau sendiri kesehatannya selama 14 hari setelah kedatangan. “Ini berlaku untuk mereka yang berasal dari semua negara, termasuk mereka yang memiliki kesepakatan bersama untuk saling menerima vaksin COVID-19 yang disetujui WHO.”
Lima belas hari harus telah berlalu sejak selesainya jadwal vaksinasi. Kontak untuk kasus mencurigakan adalah mereka yang duduk di baris yang sama, 3 baris di depan dan 3 baris di belakang dengan awak kabin yang dipilih. Juga, semua kontak komunitas dari para pelancong yang dites positif (selama periode karantina rumah) akan dikarantina selama 14 hari dan diuji sesuai dengan protokol Dewan Penelitian Medis India (ICMR).
Pedoman baru ini juga menyediakan protokol yang harus dipatuhi oleh pelancong internasional. Ini juga mencantumkan aturan yang harus diikuti oleh maskapai penerbangan dan titik masuk (bandara, pelabuhan laut, perbatasan darat) untuk mengkarakterisasi risiko penumpang.
More Stories
Pemilu AS 2024: Donald Trump mengendarai truk sampah, kata untuk menghormati Kamala, Biden
Video Viral Manahil Malik: Siapa Bintang TikTok Pakistan dan Apa Kontroversinya? Dia menjelaskan
Mengapa Rusia meminta India dan negara ‘sahabat’ lainnya mengoperasikan penerbangan domestik?