Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

“Tuhan tahu yang terbaik”: presiden Pakistan menyangkal menandatangani undang-undang rahasia tentara

“Tuhan tahu yang terbaik”: presiden Pakistan menyangkal menandatangani undang-undang rahasia tentara

New Delhi,Diperbarui: 20 Agustus 2023 pukul 16:56 IST

Presiden Pakistan Arif Alvi mengatakan pada hari Minggu bahwa dia tidak menyetujui RUU Amandemen Rahasia Resmi 2023 dan RUU Amandemen Angkatan Darat Pakistan 2023 karena “tidak setuju” dengan undang-undang tersebut, menambahkan bahwa stafnya telah “merusak kemauan dan kepemimpinannya”.

Ini terjadi setelah media Pakistan melaporkan, pada hari Sabtu, bahwa Arif Alvi telah memberikan persetujuannya untuk RUU tersebut menjadi undang-undang di parlemen.

Dalam sebuah posting di X, Presiden Pakistan Arif Alvi mengatakan dia telah meminta stafnya untuk mengembalikan tagihan yang tidak ditandatangani dalam waktu yang ditentukan agar tidak efektif. Namun dia mengatakan stafnya “merusak keinginannya”.

“Karena Tuhan adalah saksi saya, saya tidak menandatangani RUU Amandemen Rahasia Resmi 2023 dan RUU Amandemen Tentara Pakistan 2023 karena saya tidak setuju dengan dua RUU ini. Saya meminta staf saya untuk mengembalikan tagihan yang tidak ditandatangani dalam waktu yang ditentukan untuk membuatnya.” tidak efektif. Saya mengkonfirmasi ini dari mereka, ”tulisnya di X.

Pada hari Sabtu, Dawn Media Agency Pakistan melaporkan bahwa presiden telah menyetujui RUU tersebut setelah dikirim kepadanya setelah mendapat persetujuan dari Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Undang-undang Angkatan Darat Pakistan biasanya diterapkan pada petugas yang bertugas, yang diadili melalui sistem investigasi internal, pengadilan dan hukuman, di mana petugas tersebut, jika terbukti bersalah, diberhentikan dari dinas melalui pengadilan militer dan pemecatan yang tidak terhormat.

Undang-Undang Rahasia Resmi dan bagiannya tentang penghasutan, spionase, dan spionase, yang dapat dihukum dengan hukuman mati.

Menurut The Tribune, RUU (Amandemen) Rahasia Resmi mengusulkan bahwa jika seseorang dengan sengaja menyebabkan kekacauan publik atau menentang pemerintah, mereka akan dianggap telah melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, Undang-Undang Amandemen Angkatan Darat Pakistan 2023 menetapkan bahwa pejabat militer tidak dapat berpartisipasi dalam politik selama dua tahun setelah mereka meninggalkan ketentaraan, lapor Tribune. Pejabat dengan peran penting harus menunggu lima tahun setelah keluar dari militer sebelum mereka dapat bergabung dengan politik.

Diposting di:

20 Agustus 2023