Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Mulai Desember, India memberlakukan aturan baru pada kedatangan internasional karena kekhawatiran omicron |  berita terbaru india

Mulai Desember, India memberlakukan aturan baru pada kedatangan internasional karena kekhawatiran omicron | berita terbaru india

Mengingat meningkatnya kekhawatiran global atas omicron, jenis penyakit virus corona baru yang sangat menular (Covid-19), India menetapkan aturan baru mulai Selasa tengah malam untuk penumpang internasional, terutama dari negara-negara “berisiko”.

Di bawah aturan baru, ada protokol terpisah untuk pelancong yang datang dari negara-negara yang terdaftar sebagai “berisiko” untuk varian omicron dan negara-negara yang dikecualikan dari daftar tersebut. Ini mencakup instruksi terperinci tentang pengujian, pengambilan sampel, dan karantina kasus yang terdeteksi di bandara, jika ada.

Berikut adalah panduan untuk pendatang internasional ke India di bawah aturan baru yang berlaku mulai 1 Desember:

  • Semua pelancong internasional yang tiba di India akan diwajibkan untuk mengisi Formulir Pernyataan Diri (SDF) dan mengunggah laporan tes RT-PCR negatif mereka.
  • Maskapai harus memastikan bahwa laporan negatif ini tersedia untuk pengujian RT-PCR, sebelum mengizinkan penumpang naik ke pesawat.

Untuk pelancong yang datang dari negara “berisiko”: Penumpang ini harus menjalani tes RT-PCR secara wajib setibanya di bandara.

  • Jika hasil tes negatif, mereka masih harus menjalani karantina rumah tujuh hari dan tes ulang pada hari kedelapan; Penumpang juga perlu memantau kesehatannya selama tujuh hari ke depan, sesuai dengan pedoman baru.
  • Jika dinyatakan positif pada tes awal atau tes ulang, penumpang akan dimasukkan ke fasilitas isolasi terpisah sementara sampel akan dikirim untuk pengujian genetik. Perawatan harus dilakukan sesuai dengan protokol standar, yang pada akhirnya pelancong dapat dipulangkan atas kebijaksanaan dokter yang merawat jika sampel genom pasien negatif untuk B.1.1.529 (varian omikron) MERS-CoV. Namun, jika sampelnya positif untuk varian baru, protokol isolasi dan pengobatan yang ketat harus diikuti sampai waktu muncul negatif.

Untuk pelancong yang datang dari negara selain “berisiko”: Sampel acak 2% penumpang (dipilih sesuai kebijakan maskapai) akan menjalani pengujian RT-PCR di bandara pada saat kedatangan.

  • Jika salah satu dari tes ini positif Covid-19, sampel akan dikirim untuk pengujian genom untuk varian omicron dan pengobatan harus dilakukan sesuai dengan protokol standar.
  • Sebaliknya, jika hasil tesnya negatif, pemudik hanya akan diminta untuk memantau kesehatannya setidaknya selama 14 hari.
READ  2 orang Afrika Selatan di Bengaluru dinyatakan positif 'Covid biasa', karantina

Sekarang, jika ada penumpang yang mengalami gejala selama masa karantina atau pemantauan kesehatan diri, mereka harus memberi tahu fasilitas kesehatan terdekat atau menghubungi Saluran Bantuan Covid-19 Nasional (1075) atau nomor saluran bantuan pemerintah mana pun.

Dalam perintah sebelumnya, yang dikeluarkan dua hari lalu, pusat tersebut mengatakan maskapai penerbangan akan diizinkan untuk memilih dan menguji 5% pelancong yang datang dari negara-negara selain mereka yang “berisiko”. Namun, dalam pedoman yang direvisi yang dikeluarkan pada 30 November, pemerintah merevisi persentase ini menjadi 2% dari pelancong internasional yang datang dari negara-negara “berisiko”.

Meskipun sejauh ini tidak ada kasus Omicron yang dilaporkan di India, pusat tersebut telah meminta negara bagian dan wilayah serikat pekerja untuk tetap waspada, dengan pihak berwenang meningkatkan kewaspadaan mereka untuk pengawasan yang efektif di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang munculnya varian virus corona baru. Pelancong internasional dari negara-negara “berisiko” ini juga telah disarankan untuk bersiap menunggu di bandara sampai laporan tes RT-PCR masuk dan tidak memesan penerbangan lanjutan terlebih dahulu.

Bandara internasional di ibu kota negara dan bagian lain negara itu telah melakukan persiapan untuk menerapkan standar baru. Untuk menghindari kemacetan setelah pedoman baru, regulator penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara, telah mengeluarkan surat edaran yang meminta maskapai dan operator bandara untuk memastikan bahwa berbagai tindakan telah dilakukan dan mengikuti perilaku yang sesuai untuk Covid-19.

Menurut daftar yang diperbarui pada 26 November, negara-negara yang diklasifikasikan sebagai “berisiko” termasuk negara-negara Eropa, Inggris, Afrika Selatan, Brasil, Bangladesh, Botswana, Cina, Mauritius, Selandia Baru, Zimbabwe, Singapura, Israel, dan Hong Kong.