Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Selandia Baru meningkatkan persyaratan visa bagi pencari kerja asing, sebuah langkah yang kemungkinan besar akan berdampak pada warga India

Selandia Baru meningkatkan persyaratan visa bagi pencari kerja asing, sebuah langkah yang kemungkinan besar akan berdampak pada warga India

Setelah Australia dan Kanada memperketat aturan visa untuk membatasi jumlah imigran, Selandia Baru juga menaikkan persyaratan bagi orang asing agar memenuhi syarat untuk mendapatkan pekerjaan di negara tersebut.

Langkah ini kemungkinan besar akan berdampak pada warga India yang mencari pekerjaan di Selandia Baru.

Melalui pedoman visa baru, pemerintah Selandia Baru bertujuan untuk mengendalikan masuknya migran yang dianggap “tidak layak” untuk memasuki negara tersebut.

Baca juga: Visa Pelajar Australia: Aturan baru akan diberlakukan mulai tanggal 23 Maret

Pedoman baru ini mencakup pengenalan standar kemahiran bahasa Inggris, pengalaman kerja dan keterampilan. Hal ini juga mengurangi lama tinggal dengan visa kerja dari 5 tahun menjadi 3 tahun.

Menteri Imigrasi Selandia Baru Erica Stanford mengumumkan amandemen terhadap Approved Employer Work Visa (AEWV) pada hari Minggu.

AEWV diperkenalkan pada tahun 2022 untuk mengurangi kekurangan tenaga kerja akibat pandemi dan lockdown, dan berfungsi sebagai visa kerja sementara yang utama.

“Pemerintah berfokus untuk menarik dan mempertahankan imigran berketerampilan tinggi, seperti guru sekolah menengah, di mana terdapat kekurangan keterampilan,” kata Erica Stanford dalam sebuah pernyataan. “Pada saat yang sama, kita perlu memastikan warga Selandia Baru diprioritaskan dalam pekerjaan yang tidak kekurangan keterampilan.”

Stanford juga menyatakan bahwa pembatasan visa akan bermanfaat bagi hak-hak imigran.

Aturan baru ini pasti akan mempersulit warga India dan migran lainnya dari negara-negara di luar Samudera Inggris untuk datang dan bekerja di Selandia Baru.

Menurut data dari ENZ.org (anak perusahaan pemerintah Selandia Baru), hampir 18.000 orang India telah bermigrasi ke negara tersebut sejak tahun 2011.

Baca juga: Target izin belajar di Kanada 3,64 lakh untuk tahun 2024- Apakah ini akan berdampak pada pelajar India?

Sensus Selandia Baru tahun 2018 menunjukkan bahwa orang India mewakili sekitar 4,7 persen dari total penduduk Selandia Baru.

Pada bulan Oktober 2023, Kementerian Luar Negeri (MEA) melaporkan bahwa Selandia Baru memiliki sekitar 250.000 orang asal India dan non-residen India (NRI), yang sebagian besar menetap di sana secara permanen.

Tahun lalu, jumlah orang yang berimigrasi ke Selandia Baru hampir mencapai rekor tertinggi, yaitu 173.000 orang, yang berpenduduk sekitar 5,1 juta jiwa, kata pernyataan itu.

Sebelumnya, Australia mengumumkan akan mengurangi setengah penerimaan imigrannya dalam dua tahun ke depan.

Buka dunia yang penuh manfaat! Dari buletin bermanfaat hingga pelacakan inventaris waktu nyata, berita terhangat, dan umpan berita yang dipersonalisasi – semuanya ada di sini, hanya dengan satu klik! Masuk sekarang!