Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Korban tewas di kantor perusahaan batubara Tiongkok meningkat menjadi 26;  Sedikitnya 38 orang terluka

Korban tewas di kantor perusahaan batubara Tiongkok meningkat menjadi 26; Sedikitnya 38 orang terluka

BEIJING (Reuters) – Kebakaran di kantor perusahaan batu bara di Tiongkok utara telah menewaskan 26 orang, kata media pemerintah pada Kamis, menambah jumlah korban tewas dari serangkaian kecelakaan mematikan terbaru di negara tersebut. Industri batubara.

Presiden Xi Jinping, yang sedang berkunjung ke Amerika Serikat, mendesak pihak berwenang untuk memastikan lebih banyak langkah keselamatan diambil untuk menghindari kecelakaan serupa, Kantor Berita Xinhua melaporkan.

Sedikitnya 38 orang terluka dalam kebakaran yang terjadi pada pukul 06.50 (Rabu 22.50 GMT) di Gedung Gabungan Industri Batubara Yongzhou berlantai empat di Shaanxi, pusat produksi batu bara terbesar di negara itu. Panggilan telepon ke perusahaan tidak dijawab.

CCTV penyiar negara awalnya melaporkan bahwa kebakaran tersebut menewaskan 11 orang dan melukai sedikitnya 51 orang.

Polisi menahan beberapa orang untuk diinterogasi, kata CCTV, seraya menambahkan bahwa penyebab kebakaran sedang diselidiki.

China Central Television melaporkan bahwa Dewan Negara Tiongkok mengirim tim ke lokasi kejadian untuk mengarahkan pekerjaan penyelamatan dan tanggap darurat.

Produsen batubara Tiongkok berada di bawah pengawasan ketat karena serangkaian kecelakaan di tambang dalam beberapa bulan terakhir, yang mempengaruhi produksi karena tambang berhenti beroperasi untuk pemeriksaan keselamatan.

Pada bulan April, 29 orang tewas ketika kebakaran terjadi di sebuah rumah sakit di Beijing, yang memicu kritik terhadap pihak berwenang setempat di media sosial.

(Laporan oleh Colin Howe, Ella Cow dan Andrew Haley – Persiapan oleh Mohammed untuk Buletin Bahasa Arab – Persiapan oleh Mohammed untuk Buletin Bahasa Arab) Penyuntingan oleh Miral Fahmy dan Muralikumar Anantharaman

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Memperoleh hak lisensimembuka tab baru