Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Selandia Baru memperketat peraturan visa karena imigrasi mencapai tingkat yang 'tidak berkelanjutan'

Selandia Baru memperketat peraturan visa karena imigrasi mencapai tingkat yang 'tidak berkelanjutan'

Selandia Baru memperketat aturan visa seiring dengan tingginya tingkat imigrasi

Wellington, Selandia Baru:

Selandia Baru mengatakan pada hari Minggu bahwa pihaknya segera melakukan perubahan terhadap program visa kerja setelah rekor migrasi tahun lalu yang hampir mencapai rekor yang dikatakannya “tidak berkelanjutan.”

Perubahan tersebut mencakup langkah-langkah seperti memperkenalkan persyaratan bahasa Inggris untuk pekerjaan berketerampilan rendah dan menetapkan keterampilan minimum dan pengalaman kerja untuk sebagian besar visa kerja pemberi kerja. Masa tinggal berkelanjutan maksimum untuk sebagian besar peran berketerampilan rendah juga akan dikurangi dari lima tahun menjadi tiga tahun.

“Pemerintah fokus untuk menarik dan mempertahankan imigran berketerampilan tinggi seperti guru sekolah menengah, di mana terdapat kekurangan keterampilan,” kata Menteri Imigrasi Erica Stanford dalam sebuah pernyataan.

“Pada saat yang sama, kita perlu memastikan warga Selandia Baru berada di garis depan untuk mendapatkan pekerjaan di mana tidak ada kekurangan keterampilan,” katanya.

Pernyataan itu menyebutkan bahwa tahun lalu terdapat rekor jumlah 173.000 orang yang berimigrasi ke Selandia Baru.

Selandia Baru, dengan populasi sekitar 5,1 juta jiwa, mengalami pertumbuhan pesat dalam jumlah migran sejak berakhirnya pandemi, sehingga meningkatkan kekhawatiran pada tahun lalu bahwa hal tersebut memicu inflasi.

Negara tetangganya, Australia, yang juga mengalami lonjakan besar jumlah migran, mengatakan akan mengurangi separuh jumlah migran dalam dua tahun ke depan.

(Kecuali judulnya, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)