KARIMUN – Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada tahun 2017 untuk Kabupaten Tanjungbalai Karimun kembali mengalami penurunan. Dari Rp71 Miliar yang diperoleh tahun lalu, Karimun tahun ini hanya menerima Rp18 miliar saja, atau berkurang Rp53 miliar.
Berdasarkan APBD Perubahan yang sudah disahkan DPRD pada bulan September lalu, angka defisit yang dialami Karimun sebesar Rp136.560.027.077,48. Namun jumlah itu dapat ditutupi dengan sisa penggunaan anggaran tahun 2016 sesuai hasil audit keuangan BPK. Sehingga, defisit yang dialami hanya sebesar Rp21 miliar.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebut, kondisi tersebut menyebabkan Karimun akan kembali mengalami defisit. Kendati begitu, Rafiq menyatakan besarannya tidak terlalu signifikan, apabila dibandingkan dengan tahun lalu.
“Untuk menutup defisit, kita berupaya bagaimana caranya target PAD kita tercapai,” kata Rafiq, di Karimun, Minggu (5/11/2017).
Selengkapnya baca KORAN SINDO BATAM
Komentar