Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Edeka vs. Granini: Penjual harus minum dari rak

Edeka vs. Granini: Penjual harus minum dari rak

Edica dan Equis-Granini masih berperang. Beberapa pekan lalu, pabrikan minuman itu mendapat surat perintah pengadilan terhadap beberapa produk Edeka. Toko kelontong mengajukan keberatan, itulah sebabnya kasus ini sekarang di pengadilan.

Perselisihan antara Edica dan Equis-Granini tidak pernah berakhir. Pada bulan November, produsen minuman memperoleh perintah terhadap beberapa produk Edeka dan Albi GmbH. Secara khusus, ini tentang bentuk botol, yang sangat mirip dengan botol Granini yang terkenal.

Edica mengajukan banding terhadapnya. Oleh karena itu, kasus tersebut berakhir di pengadilan, lapor surat kabar “Lebensmittel-Zeitung”. Sidang digelar Selasa lalu di Pengadilan Regional Hamburg. Awalnya dijadwalkan pada 11 Januari. Namun, atas desakan Eckes-Granini, dia diperkenalkan. Sebuah vonis sekarang diharapkan pada 13 Januari.

Granini ingin melindungi mereknya

Melindungi mereknya sangat penting bagi Granini, seperti yang dikatakan juru bicara: “Dengan permintaan itu, Edeka dan Albi dilarang menjual, mengiklankan, dan memasarkan jus buah dalam botol, yang menurut kami merupakan tiruan dari ikon kami Granini Botol Kami menyesal bahwa ini terjadi. Tujuan kami adalah untuk melindungi nilai merek kami dan melindungi kepentingan sah kami sebagai barang dagangan bermerek. “

Namun, mereka masih berhubungan dengan Edeka dan berharap dapat segera menemukan solusi yang dapat diterima bersama.

Edica dan Equis-Granini telah berjuang untuk kondisi masa depan selama berbulan-bulan. Setelah penghentian produk Granini, Edeka mengganti sebagian dengan minuman merek perusahaan Albi.