ISLAMABAD: Ketua Mahkamah Agung Pakistan Qazi Faiz Isa pada hari Sabtu menyampaikan pemberitahuan suo motu tentang dugaan pelecehan terhadap jurnalis oleh badan penyelidikan federal atas dugaan kampanye jahat yang menargetkan lembaga peradilan tertinggi.
CJP juga terdiri dari tiga hakim Mahkamah Agung yang akan mendengarkan masalah ini pada hari Senin. Pengadilan yang dipimpin Partai Keadilan dan Pembangunan ini terdiri dari Hakim Muhammad Ali Mazhar dan Hakim Musarat Al-Hilali.
Pemberitahuan suo motu ini diambil oleh CJP setelah mengadopsi resolusi bersama oleh Asosiasi Jurnalis Mahkamah Agung (PAS) dan Asosiasi Jurnalis Pengadilan Tinggi Islamabad (IHCJA) dan setelah pertemuan di kamar dengan perwakilan Mahkamah Agung yang baru terpilih. Dua tubuh.
Kasus tersebut akan dipertimbangkan bersamaan dengan kasus lain yang diajukan pada tahun 2021 atas permintaan PAS terkait pelecehan terhadap jurnalis.
Majelis hakim yang beranggotakan tiga orang akan dibentuk untuk mendengarkan masalah ini besok
Kantor pengadilan juga menginstruksikan Jaksa Agung Pakistan, Ketua PIMRA, Direktur Jenderal FIA, dan Kapolri Islamabad untuk hadir langsung di hadapan pengadilan.
Keputusan tersebut diambil setelah perwakilan PAS dan IHCJA mengadakan pertemuan bersama dengan latar belakang laporan yang beredar di media sosial bahwa sayap siber FIA, setelah mengetahui kampanye pencemaran nama baik terhadap para hakim, telah mengeluarkan pemberitahuan kepada sekitar 47 jurnalis.
Resolusi tersebut menyatakan penyesalannya karena pemberitahuan FIA telah menimbulkan efek mengerikan dan menimbulkan kekhawatiran bagi wartawan yang meliput proses Mahkamah Agung dan tidak sejalan dengan hak yang dijamin berdasarkan Pasal 19 Konstitusi.
Meskipun kedua badan terpilih tersebut mengutuk pemberitahuan yang ditujukan kepada jurnalis, mereka meminta pihak berwenang untuk tidak melecehkan mereka dan segera mencabut pemberitahuan tersebut, jika tidak maka kedua kelompok akan menghubungi badan perwakilan jurnalis untuk menentukan tindakan di masa depan.
Saat dihubungi, jurnalis dan influencer media sosial, Siddiq Jan, juga mendapat pemberitahuan dari Financial Intelligence Agency (FIA). fajar Pemberitahuan itu tidak ia terima melalui alamat suratnya, melainkan mengetahuinya melalui media sosial.
Terlebih lagi, pemberitahuan tersebut tidak mencantumkan dakwaan spesifik, kecuali intinya, yang menyatakan “kampanye terbuka dan jahat terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung”, sedangkan yang mengajukan pengaduan adalah Anisur Rahman.
“Pemberitahuan terhadap jurnalis yang diduga diunggah oleh beberapa wartawan tanpa izin sebelumnya, telah membahayakan nyawa kami karena pemberitahuan tersebut berisi informasi pribadi seperti alamat lengkap rumah, nama ayah, nomor CNIC, dll,” keluhnya.
Pemberitahuan yang dikeluarkan kepada Tuan Jan menyatakan bahwa dia harus hadir di hadapan kantor Asisten Inspektur, Pusat Pelaporan Kejahatan Dunia Maya, pada tanggal 31 Januari, pukul 11 pagi untuk mencatat pernyataannya. Jika dia tidak muncul, diasumsikan dia tidak punya pembelaan apa pun.
Siddiq Jan mengatakan dia akan hadir di hadapan Mahkamah Agung pada hari Senin untuk menyoroti kekhawatirannya.
Begitu pula saat dihubungi, Matiullah Jan mengaku tidak menerima pemberitahuan apa pun di alamat rumahnya, meski mengetahui perkembangannya melalui media sosial.
Jurnalis lain, Saqib Bashir, mengatakan bahwa dia mengetahui pemberitahuan tersebut melalui media sosial, dan menambahkan bahwa pemberitahuan tersebut bertentangan dengan keputusan IHC baru-baru ini yang menyatakan bahwa negara tidak dapat menjadi pihak yang mengajukan pengaduan dalam masalah tersebut, melainkan orang yang telah difitnah, harus Untuk mendaftarkan pengaduan atas namanya.
Dia mengatakan pihak berwenang harus memahami garis tipis antara kritik positif dan kampanye kotor.
Pemberitahuan tersebut dikeluarkan dengan latar belakang pembentukan komite investigasi gabungan yang beranggotakan lima orang oleh pemerintah sementara untuk memastikan fakta di balik kampanye jahat di media sosial terhadap hakim Mahkamah Agung, terutama setelah keputusan tanggal 13 Januari yang menguatkan keputusan Komisi Eropa untuk mencabut hak hakim Mahkamah Agung atas hak-hak mereka. PTI untuk simbol pemilunya yang terkenal – “Kelelawar”.
Beberapa nama lain yang beredar di media sosial adalah Asad Ali Toor, Paras Jahanzeb, Iqrul Hassan, Shaheen Sahbai, Adeel Raja, Sabir Shakir, Gibran Nasir, Azhar Mashwani, Imran Riaz, Arif Hameed Bhatti, Sara Taseer, dll. . .
Diterbitkan di Al-Fajr, 28 Januari 2024
More Stories
Pemilu AS 2024: Donald Trump mengendarai truk sampah, kata untuk menghormati Kamala, Biden
Video Viral Manahil Malik: Siapa Bintang TikTok Pakistan dan Apa Kontroversinya? Dia menjelaskan
Mengapa Rusia meminta India dan negara ‘sahabat’ lainnya mengoperasikan penerbangan domestik?