Sindobatam

Dapatkan berita terbaru

Mahkamah Agung akan menentukan apakah Donald Trump dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024

Mahkamah Agung akan menentukan apakah Donald Trump dapat mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024

Pada hari Jumat, Mahkamah Agung AS setuju untuk mendengarkan banding Donald Trump atas keputusan Mahkamah Agung Colorado.

Washington:

Pada hari Jumat, Mahkamah Agung AS setuju untuk mendengarkan banding Donald Trump terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tertinggi di Colorado yang mencoretnya dari pemilihan pendahuluan presiden di negara bagian barat tersebut.

Mahkamah Agung yang mayoritas konservatif, yang mencakup tiga hakim yang ditunjuk oleh mantan presiden, mengatakan akan mendengarkan argumen lisan dalam kasus pemilu berisiko tinggi tersebut pada 8 Februari.

Bulan lalu, Mahkamah Agung Colorado melarang Trump tampil dalam pemilihan pendahuluan presiden Partai Republik di negara bagian itu karena perannya dalam serangan pendukungnya di US Capitol pada 6 Januari 2021.

Pengacara Trump, kandidat terdepan untuk memenangkan nominasi presiden dari Partai Republik pada tahun 2024, mendesak Mahkamah Agung AS awal pekan ini untuk mendengarkan kasus tersebut dan “segera membatalkan keputusan Mahkamah Agung Colorado.”

Keputusan di Colorado, “jika dibiarkan berlaku, akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah AS di mana lembaga peradilan mencegah para pemilih memberikan suara untuk calon presiden dari sebuah partai besar,” kata mereka.

Mereka menambahkan, “Pertanyaan tentang kelayakan untuk menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat seharusnya menjadi tanggung jawab Kongres, bukan pengadilan negara bagian, untuk mempertimbangkan dan memutuskan.”

Trump, 77, juga telah mengajukan banding terhadap keputusan pejabat tinggi pemilu Maine yang akan menghalangi dia dari pemungutan suara utama di negara bagian timur laut tersebut.

Pengacara Trump mendesak Mahkamah Agung Maine untuk membatalkan keputusan Menteri Luar Negeri Maine Sheena Bellows, seorang Demokrat, dan menyebutnya sebagai “pengambil keputusan yang bias” yang “bertindak secara sewenang-wenang dan berubah-ubah.”

READ  Bisakah Joe Biden dan Kamala Harris dimakzulkan jika Partai Republik memenangkan pemilihan paruh waktu? | berita Dunia

Mahkamah Agung Colorado dan Menteri Luar Negeri Maine memutuskan bahwa Trump tidak memenuhi syarat untuk hadir dalam pemungutan suara utama karena Amandemen Keempat Belas Konstitusi AS.

Bagian Ketiga Amandemen Keempat Belas melarang orang memegang jabatan publik jika mereka terlibat dalam “pemberontakan atau pemberontakan” setelah berjanji untuk mendukung dan membela Konstitusi.

Amandemen tersebut, yang diratifikasi pada tahun 1868 setelah Perang Saudara Amerika, dimaksudkan untuk mencegah para pendukung Konfederasi pemilik budak terpilih menjadi anggota Kongres atau memegang jabatan federal.

Tantangan serupa terhadap Amandemen Keempat Belas terhadap kelayakan Trump juga diajukan di negara bagian lain. Pengadilan di Minnesota dan Michigan baru-baru ini memutuskan bahwa Trump harus tetap mengikuti pemilu di negara bagian tersebut.

Secara terpisah, mantan presiden yang dua kali dimakzulkan itu dijadwalkan untuk diadili di Washington pada bulan Maret atas tuduhan berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilu tahun 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden dari Partai Demokrat.

Dia juga menghadapi tuduhan pemerasan di Georgia karena diduga berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilu di negara bagian selatan tersebut.

Maine dan Colorado mengadakan pemilihan pencalonan presiden pada tanggal 5 Maret – juga dikenal sebagai Super Tuesday – ketika para pemilih di lebih dari selusin negara bagian, termasuk California dan Texas, pergi ke tempat pemungutan suara.

(Kecuali judulnya, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)